Rabu, 27 Januari 2010

Menhuk dan HAM Pelajari Kaus Armani





Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengaku belum tahu soal gambar "Garuda Pancasila" di kaus keluaran Armani. Namun, dia mengatakan bahwa lambang negara tidak boleh dipakai sembarangan.

Patrialis seusai upacara peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-60 di Lapangan Kemenhuk dan HAM, Selasa (26/1/2010), mengatakan, sebagai lambang negara, Garuda Pancasila memiliki hak paten, dalam hal ini Pemerintah Indonesia. "Nanti kami pelajari karena detailnya belum tahu," katanya.

Sebelumnya, situs Armani Exchange memamerkan rancangan terbaru kaus bergambar mirip Garuda Pancasila, yakni seekor burung elang dengan perisai di dada, dengan kepala menghadap ke kanan, dan mencengkeram pita di kedua kakinya. Hanya, gambar Kepala Banteng dan Pohon Beringin berganti menjadi huruf A dan X pada model kaus milik Armani ini sehingga terbaca A|X sebagai singkatan Armani Exchange.

Sejak hal tersebut menjadi perbincangan hangat baik pro maupun kontra di jagat maya Indonesia, situs Armani Exchange yang memuat kaus rancangan terbaru tidak ada lagi. Armani Exchange adalah salah satu lini produk perancang Italia, Giorgio Armani yang didirikan tahun 1991 di Amerika Serikat dengan pangsa pasar kaum muda.

Disadur dari : http://tekno.kompas.com/read/xml/2010/01/26/17471563/menhuk.dan.ham.pelajari.kaus.armani

Tidak ada komentar:

Posting Komentar