Selasa, 26 Januari 2010

Di Balik Bebasnya Obat Batuk dan Pilek


"Anak batuk pilek? Ah gampang aja, tinggal beli obatnya di apotek, berikan kepada anak, biarkan ia tidur, dan besoknya batuk pilek pun berkurang deh," begitu komentar ibu Dani, dengan entengnya.

Pengalaman Ibu Dian lain lagi. Ia pernah memberi anaknya obat batuk yang dijual bebas di warung terdekat. "Saya pilih obat yang iklannya sering diputar di televisi. Eh, enggak tahunya batuk anak saya semakin menjadi-jadi, setiap malam tidur kami sering terganggu karena mendengar anak uhuk..uhuk…" Tidak cuma itu, obat tersebut membuat asma yang diderita anaknya sejak bayi kumat. "Setelah konsultasi dengan dokter, ternyata saya baru tahu kalau keliru memilih obat. Obat itu tidak cocok untuk penyandang asma atau yang ada keturunan asma," ungkapnya.

Memang, banyak orangtua beranggapan obat bebas di pasaran boleh dipakai dengan bebas pula. Padahal tidak demikian kenyataannya. Meskipun banyak obat pereda batuk dan pilek digolongkan sebagai obat bebas, tetap saja pemakaian sembarangan dapat menimbulkan bahaya. Bahkan, FDA (Food and Drugs Administration) Amerika Serikat yang sering menjadi acuan dunia, melarang orangtua memberikan obat batuk pilek yang dijual bebas kepada anak di bawah dua tahun. Ini meliputi seluruh obat-obatan berkomposisi dekongestan (pelega saluran napas), ekspektoran (pengencer dahak), antihistamin (mengurangi hidung meler dan bersin), dan antitusif (pereda batuk tanpa dahak). Apa saja risikonya? Antara lain memicu epilepsi, membuat jantung berdebar, dan mengurangi kesadaran.

Lebih dari dua tahun lalu, U.S. Center for Disease Control and Prevention melaporkan, 1500 bayi dan batita masuk ruang gawat darurat setelah mengalami efek samping obat pilek OTC (over the counter/dijual bebas). Lalu pada 2007, FDA melaporkan 54 anak kehilangan nyawa akibat dekongestan dan 69 anak karena antihistamin dari 1969 hingga 2006. Kebanyakan korban berusia di bawah dua tahun, di mana sistem saraf otonomnya belum "matang". Fungsi pernapasan dan pencernaan anak juga berbeda dengan orang dewasa, sehingga seperti sudah dibuktikan lewat penelitian, obat batuk pilek yang beredar di pasaran tidak efektif bagi bayi dan anak batita. Bahkan efeknya tidak jauh berbeda dari plasebo (www.fda.gov, Januari 2008).

Ini diamini dr. Adi Tagor, DPH, Sp.A, dari Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta yang sudah lama mendapatkan salinan peringatan FDA tersebut. "Anak-anak di bawah dua tahun sebaiknya mendapatkan fisioterapi atau terapi alternatif seperti obat herbal, bukan obat-obatan yang dijual bebas di pasaran."

Namun, untuk anak berusia di atas dua tahun pun, orangtua harus tetap berhati-hati memilih obat batuk pilek yang beredar di pasaran. Tidak semua komposisi obat tersebut aman buat anak terutama, kata Adi, golongan obat dekongestan seperti pseudoefedrin, etilefedrin, atau fenilefrin. "Jika diberikan dengan dosis rendah mungkin efeknya tidak terlalu berbahaya. Namun jika dosisnya di atas yang dianjurkan, maka dapat berakibat fatal. Ada beberapa kasus fatal yang terjadi di Indonesia beberapa waktu lalu, seperti dilaporkan Prof. Iwan Darmansjah, Sp.FK."

Memang, diakui Adi, beberapa obat itu ada yang berefek cespleng. "Ini juga berlaku buat obat batuk berdahak, karena lendir di tenggorokan harus dikeluarkan, bukannya malah ditahan/ditekan.

"Setelah obat diminum, hidung anak terasa kering alias tidak meler lagi. Orangtua langsung senang karena menganggap pilek anak telah sembuh. Padahal, ada bahaya yang mengancam di balik itu. Lendir bukannya hilang tetapi tertekan dan menggumpal di saluran pernapasan."

Bahayanya, lendir itu dapat menjadi media pertumbuhan kuman yang kemudian masuk ke paru-paru dan menyebabkan radang paru. Sedangkan jika naik ke kuping bisa menyebabkan congekan. Jadi, semua lendir yang merupakan reaksi pertahanan tubuh terhadap penyakit seharusnya dikeluarkan dengan cara-cara lain yang lebih tepat, bukan ditahan atau ditekan. Beberapa obat pilek juga dapat menggumpalkan lendir di tenggorokan. Kejadian ini dapat memperparah asma anak. Oleh karenanya mintalah saran pada dokter, terutama jika usia anak kurang dari 2 tahun.

Lain Batuk, Lain Pula Obatnya
Adi mengingatkan, pilek atau flu merupakan penyakit yang disebabkan virus. Semua penyakit infeksi virus pada 3 hari pertama akan bergejala yang disebut ILI (influenza like illness). Ditandai dengan hidung meler, tersumbat, bersin-bersin, dan demam. Nah, penyakit pilek dan flu umumnya akan sembuh sendiri setelah lima hari, tentu jika dibarengi dengan istirahat yang cukup dan asupan nutrisi yang cukup. Jadi, tanpa diobati pun, penyakit flu atau pilek akan sembuh sendiri.

Jika batuk dan pilek tak kunjung reda, gejala ini harus diatasi sesuai penyebabnya yang lain. Batuk yang disertai demam, biasanya mengharuskan dokter memberikan obat antibiotika. "Kondisi lingkungan tanah air yang cukup buruk dari segi endemiknya kuman, juga tingginya polutan udara, membuat bibit penyakit tumbuh subur, sehingga rawan mendompleng pada batuk pilek anak. Tandanya bakteri sudah mendompleng adalah timbulnya demam tinggi selama beberapa hari."

Sedangkan batuk dan pilek yang disebabkan alergi tidak akan mempan diobati dengan obat apa pun jika pencetus alerginya tidak dihindari. Jelas, kan, mengobati batuk dan pilek tidak bisa sembarangan. Belum lagi, ada anak yang alergi terhadap golongan obat tertentu.

Kesimpulannya, orangtua jangan mengambil risiko, apalagi jika usia anak masih di bawah dua tahun. Lakukan konsultasi dengan dokter jika batuk pilek disertai demam tinggi di atas 39,4° C meskipun baru satu hari, atau 37,8° C hingga hari kedua. Batuk pilek dengan gejala sering buang air kecil dan sakit telinga pun harus segera diperiksakan ke dokter terdekat.

Disadur dari : http://kesehatan.kompas.com/read/2010/01/25/14405997/Di.Balik.Bebasnya.Obat.Batuk.dan.Pilek

Tidak ada komentar:

Posting Komentar